Ads from Google

Wednesday, January 16, 2008

Keutamaan Malam Nisfu Syaban, Amalan Puasa Nisfu Sya'ban, apakah Bid'ah?

Tanggal Puasa Nisfu Syaban: 13, 14, 15 . Tanggal 15
Dilarang berpuasa: tgl 16 dst kecuali untuk puasa wajib (pengganti qadho Ramadhan sebelumnya)

Sumber Hadis / hadith source: hadits shahih, hadits dhoif (weak hadith), hadits lemah  bukan hadis maudhu (palsu) / not maudhu hadith (not fake hadits)
Jenis amalan: bukan wajib, fadhoilul amal / fadhail amal
Tinjauan sosial: diamalkan puluhan abad, secara sosial sering meramaikan masjid dan ajang bertemu masyarakat yg mempersatukan namun hal ini tak luput dibenci sekelompok orang yg ingin membubarkan hal-hal ini

Buku Keagungan Rajab dan Sya’ban http://www.republikapenerbit.com/book/keagungan-rajab-dan-syaban/


Malam Nisfu Sya'ban http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/ustadz-menjawab/10/08/18/130608-malam-nisfu-sya-ban

Rabu, 18 Agustus 2010 22:19 WIB
Pertanyaan

Assalamualaikum wr wb
Semoga Alloh SWT melimpahkan kasih sayang-Nya utk kita semua, amien..
Afwan p'ustad, saya ingin menanyakan landasan hukum peribadahan yang sebagian umat islam jalankan dimalam yang disebut malam nisfu sya'ban. Peribadahannya seperti sholat sunnah 2 rakaat ba'da magrib, membaca surah Yasin 3 x dan puasa sunnah di esok hari nya.
Wassalamualaikum wr. wb

Terima Kasih
Budi
JawabanWa'alaikumsalam Wr WbSemoga Allah SWT merahmati kita semua

1.Dari kaca mata ahli hadits bahwa ritual yang banyak dijalankan masyarakat dianggap tidak merujuk ke hadits yang shahih. Namun bukan berarti tidak boleh karena disana ada beberapa hadits yang dianggap hasan yang dapat dijadikan rujukan
2.Dalil-dalil yang diperselisihkan oleh para ulama tentang level keshahihannya itu antara lain adalah hadits-hadits berikut ini:
Sesungguhnya Allah "Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nisfu sya'ban dan mengampuni lebih banyak dari jumlah bulu pada kambing Bani Kalb (salah satu kabilah yang punya banyak kambing).(HR At-Tabarani dan Ahmad)
Namun Al-Imam At-Tirmizy menyatakan bahwa riwayat ini didhaifkan oleh Al-Bukhari.
Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata bahwa Rasulullah SAW bangun pada malam dan melakukan shalat serta memperlama sujud, sehingga aku menyangka beliau telah diambil. Ketika beliau mengangkat kepalanya dari sujud dan selesai dari shalatnya, beliau berkata, "Wahai Aisyah, (atau Wahai Humaira"), apakah kamu menyangka bahwa Rasulullah tidak memberikan hakmu kepadamu?" Aku menjawab, "Tidak ya Rasulullah, namun Aku menyangka bahwa Anda telah dipanggil Allah karena sujud Anda lama sekali." Rasulullah SAW bersabda, "Tahukah kamu malam apa ini?" Aku menjawab, "Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Ini adalah malam nisfu sya'ban (pertengahan bulan syaban). Dan Allah muncul kepada hamba-hamba-Nya di malam nisfu sya'ban dan mengampuni orang yang minta ampun, mengasihi orang yang minta dikasihi, namun menunda orang yang hasud sebagaimana perilaku mereka." (HR Al-Baihaqi).
Al-Baihaqi meriwayatkan hadits ini lewat jalur Al-'Alaa' bin Al-Harits dan menyatakan bahwa hadits ini mursal jayyid. Hal itu karena Al-'Alaa' tidak mendengar langsung dari Aisyah ra.
c.Ditambah lagi dengan satu hadits yang menyebutkan bahwa pada bulan Sya'ban amal-amal manusia dilaporkan ke langit. Namun hadits ini tidak secara spesifik menyebutkan bahwa hal itu terjadi pada malam nisfu sya'ban. Dari Usamah bin Zaid ra bahwa beliau bertanya kepada nabi SAW, "Saya tidak melihat Anda berpuasa (sunnah) lebih banyak dari bulan Sya'ban. Beliau menjawab, "Bulan sya'ban adalah bulan yang sering dilupakan orang dan terdapat di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan itu adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada rabbul-alamin. Aku senang bila amalku diangkat sedangkan aku dalam keadaan berpuasa." (HR An-Nasai)
Dari tiga hadits di atas, kita bisa menerima sebuah gambaran para  ahli hadits memang berbeda pendapat. Dan apakah kita bisa menerima sebuah riwayat yang dhaif, juga menjadi ajang perbedaan pendapat lagi. Sebab sebagian ulama membolehkan kita menggunakan hadits dhaif dengan syarat tidak dhoif sekali, ada penguat dari sumber dalil yang lain, dan berkaitan dengan masalah fadhailul a'mal (keutaman perbuatan), bukan masalah aqidah asasiyah dan hukum halal dan haram.
Dengan merujuk pada pendapat yang membolehkan penggunan hadits dhoif dengan berbagai syarat di atas, maka kita akan mendapati bahwa memang ada kekhususan di bulan sya'ban khususnya malam nisfu sya'ban. Diantaranya adalah Allah SWT mengampuni dosa-dosa yang minta ampun. Dan bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat di malam itu dan memperlama shalatnya. Dan bahwa bulan Sya'ban adalah bulan diangkatnya amal-amal manusia. Namun semua dalil di atas belum sampai kepada bagaimana bentuk teknis untuk mengisi malam nisfu sya'ban itu.
3.Mengenai ritual khusus yang cukup popular di tengah masyarakat sekarang. Anjuran untuk berkumpul di malam nisfu sya'ban memang ada, namun para ulama umumnya menilai bahwa dalil-dalil tersebut itu dhaif.

a.Dari Ali bin Abi Thalib secara marfu' bahwa Rasululah SAW bersabda, "Bila datang malam nisfu sya'ban, maka bangunlah pada malamnya dan berpuasalah siangnya. Sesungguhnya Allah SWT turun pada malam itu sejak terbenamnya matahari kelangit dunia dan berkata, "Adakah orang yang minta ampun, Aku akan mengampuninya. Adakah yang minta rizki, Aku akan memberinya rizki.Adakah orang sakit, maka Aku akan menyembuhkannya, hingga terbit fajar. (HR Ibnu Majah dengan sanad yang dhaif)
b.Bahkan al-Qastallani dalam kitab Al-Mawahib Alladunniyah jilid 2 halaman 59, mengatakan bahwa ritual itu didasarkan pada amalan 2 tabiin yaitu Kahlid bin Mi'dan dan Makhul dan dari mereka berdua orang-orang mengambil panutan.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah, seorang ahli fiqih bermazhab Syafi'i Beliau berkata bahwa shalat satu bentuk ritual yang bid'ah di malam itu adalah shalat 100 rakaat, hukumnya adalah bid'ah. Sama dengan shalat raghaib 12 rakaat yang banyak dilakukan di bulan Rajab. Keduanya tidak ada dalilnya dari Rasulullah SAW.
Beliau mengingatkan untuk tidak terkecoh dengan dalil-dalil dan anjuran baik yang ada di dalam kitab Ihya' Ulumiddin karya Al-Ghazali, atau kitab Quut Al-Qulub karya Abu Talib Al-Makki.
Dr. Yusuf al-Qaradawi, berpendapat tentang ritual di malam nasfu sya'ban bahwa tidak pernah diriwayatkan dari Nabi SAW dan para sahabat bahwa mereka berkumpul di masjid untuk menghidupkan malam nisfu Sya'ban, membaca doa tertentu dan shalat tertentu seperti yang kita lihat pada sebahagian negeri orang Islam.
Juga tidak ada riwayat untuk membaca surah Yasin, shalat dua rakaat dengan niat panjang umur, dua rakaat yang lain pula dengan niat tidak bergantung kepada manusia, kemudian mereka membaca do`a yang tidak pernah dipetik dari golongan salaf (para sahabah, tabi`in dan tabi' tabi`in).
Wallahu 'a'lam bissowab
Ustadz Muchsinin Fauzi, LCustadz@rol.republika.co.id


Maksud Nisfu Sya'ban 
http://koran.republika.co.id/koran/14/138887/Nisfu_Sya_ban

Assalamualaikum Wr WbUstaz, apa yang dimaksud dengan Nisfu Sya'ban? Apa yang sepatutnya kita lakukan pada malam Nisfu Sya'ban itu? Terima kasih.

Wardi, Jambi
Waalaikumussalam Wr Wb
Nisfu Sya'ban artinya pertengahan bulan Sya'ban. Ini telah menjadi tradisi sekelompok masyarakat Muslim Indonesia untuk melakukan ibadah-ibadah tertentu di masjid pada malam Nisfu Sya'ban.
Ada riwayat yang shahih bahwa Rasulullah SAW banyak melakukan puasa pada bulan Sya'ban, seperti diriwayatkan Bukhari Muslim dari Aisyah: "Tidaklah aku melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan kecuali bulan Ramadhan. Dan aku menyaksikan bulan yang paling banyak Beliau berpuasa (selain Ramadhan) adalah  Sya'ban. Beliau berpuasa (selama) bulan Sya'ban kecuali hanya sedikit (hari saja yang Beliau tidak berpuasa).''
Namun, tidak ada satu dalil pun yang shahih bahwa Rasulullah SAW melakukan puasa khusus Nisfu Sya'ban atau melaksanakan shalat khusus dengan jumlah rakaat tertentu pada malam Nisfu Sya'ban. Kalaupun ada yang melakukan ritual khusus di malam Nisfu Sya'ban ini, hanya beberapa dari kalangan tabi'in dari Syam, seperti Khalid bin Ma'dan dan Makhul, dan dalil yang digunakannya pun hadis lemah dan untuk kepentingan fadha'ilul a'mal.
Hal ini tentu jangan mengurangi semangat beribadah kita pada malam dan siang bulan Sya'ban. Perbanyaklah ibadah sunah seperti yang dicontohkan Rasulullah dalam riwayat Bukhari di atas. Dan, hindari ritual-ritual khusus yang dikerjakan bersama-sama dengan cara serta bacaan tertentu karena di sinilah titik khilafiah/perbedaan pendapatnya. Wallahu a'lam bish shawab.


Adakah Larangan Berpuasa Setelah Nisfu Sya'ban? http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/ustadz-menjawab/10/08/19/130814-adakah-larangan-berpuasa-setelah-nisfu-sya-ban-

Kamis, 19 Agustus 2010 21:19 WIB
PertanyaanAssalamu'alaikum Ustadz
Mohon penjelasannya. Dari rekan-rekan di kantor banyak yang menanyakan bahwa puasa sunnah setelah nisfu sya'ban dilarang untuk dilakukan karena sudah menjelang ramadhan. Apakah ada hadist atau dalil yang menerangkan hal ini?

Terimakasih atas jawabannya.

Wassalamu'alaikum.
Andri

JawabanWaalaikumsalam Wr Wb
Semoga Allah SWT merahmati kita semua
1.Ada beberapa hadits yang menjelaskan larangan berpuasa setelah pertengahan sya'ban, Yang artinya :
"Apabila setelah pertengahan bulan Sya`ban maka janganlah kamu berpuasa".
Hadist ini telah dikeluarkan oleh Abu Daud dari riwayat al-Ala` bin Abdurrahman dari ayahnya, dari Abu Hurairah disebutkan didalam kitab as-Saum Bab Fi Karahiyati Dzalika. no hadis 2334.
Dikeluarkan juga oleh Tirmizi di dalam Sunannya dari riwayat al-`Ala` juga dari ayahnya, dari Abu Hurairah, didalam kitab as-Saum Bab Ma Ja`a Fi Karahiyati as-Saum Fi Nisfi Sani Min Sya`ban Lihali Ramadhan no hadis : 738, tetapi dengan lafaz yang berbeda :
Artinya : Jika sudah tinggal setengah bulan Sya`ban maka janganlah kamu berpuasa.
Dikeluarkan juga oleh Ibnu Majah dari riwayat al-`Ala` bin Abdurrahman, dari ayahnya, dari Abu Hurairah didalam kitab as-Siyam, Bab Ma Ja`a Fi Nahyi `an Aiyataqaddam RAmadhan Bi Saum Illa Man Soma Fawafaqahu, no hadis : 1651. dengan lafaz :
Artinya : Apabila telah berada pada pertengahan bulan Sya`ban maka tidak ada lagi puasa sehingga datangnya bulan Ramadhan.
2.Para ulama berbeda pendapat memandang derajat hadis ini ada yang mendhoifkan ada yang menshahihkan, yang berdampak terhadap hukum perkara ini
3.Jamhur ulama berpendapat bolehnya puasa sunnah setelah pertengahan bulan Sya`ban, dan mereka mendo`ifkan hadis yang melarang berpuasa setelah pertengahan bulan sya`ban.Sementara kebanyakan ulama Syafi`iyyah melarang puasa dari tanggal 16 Ramadhan.
Wallahu a'lam bissowab
Ustadz Muchsinin Fauzi, LCustadz@rol.republika.co.id


Kelebihan Puasa Syaaban http://inijalanku.wordpress.com/2009/08/05/kelebihan-puasa-syaaban-malam-nisfu-syaaban/

Kelebihan Bulan Syaaban  http://dakwah.org/blog/?p=299

AMALAN PADA MALAM NISFU SYAABAN http://dakwah.org/blog/?p=398

Kelebihan puasa Syaaban & malam Nisfu Syaaban http://www.ismaaustralia.com/kelebihan-puasa-syaaban-malam-nisfu-syaaban/







Weak Hadiths and "Fada'il al-A`mal" http://islamic-forum.net/index.php?showtopic=5926

QUESTION: I have a question regarding the text Faza'il - e - A'maal by Shaikhul Hadith Maulana Muhammad Zakariyya Kaandhlawi. From many I've heard that this text contains many weak hadiths and should not be read for the hadiths all are not saheeh. Is this correct? If so, please explain if this text would be appropriate to read and are the hadiths with strong chains? Jazakallahu Khayir


ANSWER: Assalamu alaykum
In the name of Allah most Gracious Most Merciful.
Along with many sahih hadiths, Fada'il A'mal is also known to contain a number of weak hadiths. In fact many of the great hadith collections contain weak hadiths. This is the case with Sunan al-Tirmidhi, Ibn Maja, al-Bayhaqi, al-Mustadrak of Imam Hakim, Mishkat al-Masabih, al-Tarqhib wa al-tarhib, etc. Besides these, popular works such as the Ihya 'ulum al-din of Imam Ghazali is one in which Allama 'Iraqi has judged many hadiths to be weak. However, these works have been overwhelmingly accepted by the majority of traditional scholars of Islam throughout the centuries. Furthermore, despite the rigorous authentication of the Sahih of Imam Bukhari, his other works such as al-Adab al-Mufrad and Juz' al-qira'a khalf al-imam contains many weak narrations.
What we understand from this is that it is not a crime to relate weak hadiths, as some like to advocate. Individuals have risen in the last century who have attempted to "purify" the books of the pious predecessors by sifting the weak hadiths from the authentic (many a time with great injustice) and have published the classical collection under new titles such as Sahih Sunan al-Tirmidhi, Sahih Sunan Ibn Maja, etc.
The approach of the classical scholars was not such. It was accepted among them that works on the subject of virtues and fada'il did not have to meet the same levels of authenticity as was needed in discussions on the belief system of Islam or the laws and rulings of the lawful and unlawful.
Great hadith experts such as Imam Ahmad ibn Hanbal, Ibn al-Mahdi, 'Abdullah ibn al-Mubarak said, "When we narrate in regards to the lawful [halal] and unlawful [haram] we exercise extreme strictness and when we narrate in regards to virtuous and the like (stories and narratives) then we are more lenient. (See Suyuti's Tadrib al-rawi). We learn from this statement that the scholars were more relaxed in the case of using weak hadith in virtues, but were very strict when it came to aspects of belief or fiqhi rulings. There were also other conditions for accepting weak hadith. For instance, the weakness should not be extreme that it is bordering on fabrication or the hadith should not be a spurious one. Likewise the weak hadith should not contradict an established principle of Shari'a or go against the spirit of the teachings of Islam (See Tadrib al-rawi).
If one takes the approach of shunning every book that contains weak hadiths would be left with very few books to benefit from. This would create great difficulty in regard to the din. Imam Tirmidhi has demonstrated in his Sunan as to how so many fiqhi rulings have been based on not-so-strong narrations.
The Fada'il A'mal is not a book of juristic laws. It is a book of virtues and as such there is no doubt that one can read it and practice on the virtues mentioned therein, even if they are from weak hadiths. Allah has granted this book such a widespread popularity that it is difficult in many countries to find a masjid without a copy. Many have benefited and softened their hearts for the remembrance of Allah and other such virtuous acts by reading it and the Fada'il Sadaqat by the same author.
The author Shaykh Zakariya Khandelwi taught the Sahih al-Bukhari for numerous years and spent his entire life in the service of the hadith of the Messenger (upon him be peace). His works include the editing of the Badhl al-Majhud (Arabic commentary of Sunan Abi Dawud), al-Hall al-Mufhim (Arabic commentary of Sahih Muslim), and al-La'ali al-Dirari (Arabic commentary of Sahih al-Bukhari); then the Awjaz al-Masalik is his Arabic commentary of the Muwatta of Imam Malik (Dar al-Fikr, Syria edition over twenty volumes), and the Khasa'il al-Nabawi, his Urdu commentary of the al-Shama'il al-Muhammadiya of Imam Tirmidhi. Besides these he has authored numerous other works in Urdu. He passed away in Madina Munawwara on Monday the 1st of Sha'ban 1402 corresponding to 24th May 1982.
Wassalam
Abdurrahman ibn Yusuf

No comments: